Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

    Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

    BLITAR – Kepolisian Resor Blitar Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

    Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Satu orang pelaku residivis.

    Pelaku diketahui bernama DA (laki-laki), 28 tahun, warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

    Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan dalam kurun waktu Dua bulan, pelaku sudah 18 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten Blitar.


    "Pelaku merupakan residivis sudah Empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan, " kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025). 

    Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone, 5 (lima) unit sepeda motor, serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang saat ini masih dalam pencarian.

    Dalam setiap aksinya, pelaku membuang barang-barang hasil curian berupa handphone milik korban, sementara uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lainnya.

    "Adapun modus operandi pelaku selain melakukan perampasan, yaitu memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan, "tambah AKBP Arif.

    Kapolres Blitar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. 

    “Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Blitar dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat, ” ujar Kapolres Blitar.

    Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.

    “Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan, ” tambahnya.

    Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar semakin aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat merasa semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)

    blitar
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Berikutnya

    Cegah Tindak Kejahatan Polres Blitar Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi

    Ikuti Kami